Satgas Anti Mafia Bola Polri: Memberantas Pungutan Liar dalam Seleksi Wasit Liga 1 dan Liga 2 Indonesia

1
Satgas Anti Mafia Bola Polri: Memberantas Pungutan Liar dalam Seleksi Wasit Liga 1 dan Liga 2 Indonesia

WASIT BOLA : Liga 1 dan Liga 2 | Satuan Tugas Anti Mafia Bola Polri saat ini tengah gencar menyelidiki kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam seleksi wasit sepak bola di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Penyelidikan Terhadap Dugaan Pungli dalam Seleksi Wasit Liga 1 dan Liga 2

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Anti Mafia Bola tengah menangani kasus ini.

Dalam keterangannya pada Senin (17/7/2023), Nurul Azizah menyatakan bahwa terdapat dugaan adanya pungli dalam seleksi wasit Liga I dan II.

Panggilan Keterangan Ketua PSSI

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah mengundang Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memberikan keterangan terkait masalah ini.

Namun, yang diwakilkan untuk hadir dalam undangan tersebut adalah Direktur Perwasitan PSSI berinisial A.

Komitmen Satuan Tugas Anti Mafia Bola

Satuan Tugas Anti Mafia Bola menegaskan komitmennya dalam membersihkan sepak bola Indonesia dari praktik pungli yang tidak fair dan melanggar aturan.

Penyelidikan ini dilakukan sebagai respons atas informasi yang mengarah kepada adanya dugaan praktik pungli dalam proses seleksi wasit di Liga 1 dan Liga 2.

Menjaga Integritas Sepak Bola Indonesia

“Satuan Tugas Anti Mafia Bola melakukan penyelidikan ini dengan seksama dan tidak akan mentolerir adanya praktik pungli yang merugikan para calon wasit dan mencoreng citra sepak bola Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga : Cristiano Ronaldo Jr. Bergabung dengan Akademi Al Nassr di Jaziran Arab: Mengikuti Jejak Sang Ayah yang Sukses

Please follow and like us:

1 thought on “Satgas Anti Mafia Bola Polri: Memberantas Pungutan Liar dalam Seleksi Wasit Liga 1 dan Liga 2 Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

YouTube
Pinterest
Pinterest
fb-share-icon
Instagram
Tiktok